PENCEGAHAN POLUSI
- Annex I pencemaran oleh minyak (2 oktober 1983)
- Annex II pencemaran oleh cairan beracun dalam kemasan (6 april 1987)
- Annex III pencemaran oleh barang berbahaya dalam bentuk terbunkus (1 juli 1991)
- Annex IV pencemaran dari kotoran manusia /hewan (sea wage)
- Annex V pencemaran oleh sampah (garbage)
- Annex VI pencemaran oleh udara atau asap
2. Kegiatan-kegiatan apa sajakah di catat dalam buku oil record book I & II jelaskan
Kegiatan-kegiatan yang di catat dalam oil record book I : yaitu untuk di kamar mesin misalnya pemanasan BBM, pembuangan got penggantian oil mesin, dan pemindahan minyak menggunakan OWS & ODM pembersihan tangki bahan bakar
Kegiatan yang di catat dalam oil record book II : kegiatan deck,muatan dan ballas
Memuat muatan minyak, memindahkan,atau menteranfer muatan minyak dalam tangki selama berlayar
- Membongkar muatan minyak
- Memuat air ballas di tangki muatan dan di tangki ballas bersih
- Melakukan pembersihan tangki termasuk COW
- Membuang air ballast kecuali dari SBT
- Membuang air dari slop tank
3. Tergantung dari apa saja besar kecilnya pencemaran laut oleh minyak jelaskan
- Tergantung dari banyak sedikitnya tumpahan minyak kelaut
- Tergantung besar / luas tidaknya perairan / laut yang di cemari
4. Tuliskan istilah-istilah dibawah ini :
Crude Oil Washing : (COW) adalah muatan minyak mentah disirkulasikan kembali sebagai media pencucian tangki yang sedang mengurangi endapan minyak tersisa didalam tangki
- PPM: kadar minya dalam air yang diukur dalam satuan part per million
- Slop tang : tank untuk menampung limbah berminyak dari bekas cucian tangki ballast kotor & sisa minyak kotor
- Clean ballast : yaitu air ballas yang bersih & tidak terlihat cerminya minyak di atas permukaan
5. Bagaimana kapasitas minimum (volume) tangki tersebut sesuai aturan
Volume : 3% vol tangki muatan untuk DWT : 70.00 minimum 2 tangki
6. Apa yang di maksud daerah khusus (special area) dan sebutkan daerah khusus tersebut?
Wilayah atau daerah khusus tanpa ada pembuangan, kecuali clean ballas dari SBT
Daerah khusus tsb adalah : laut mediteranian, laut baltik, laut hitam,laut merah, dan laut teluk
7. Jelaskan dampak yang di timbulkan dari pencemaran zat cair beracun dan minyak, terhadap lingkungan laut
- Terganggunya ecosystem biota kehidupan laut
- Mengancam kelestarian linkungan maritim
8. Berapa ukuran minimum slop tank untuk kapal tangki minyak :
Minimal 2% dari total capasitas tangki muat
9. Berapa jumlah minimum Slop tank yang di persyaratkan sesuai ukuran kapal ?
150 GRT kapasitas slop tank 2% dari total capasitas tangki muat
10. Diperlukan bagi kapal-kapal apakah sertifikat ” IOPP ” itu dan berapa lama masa berlakunya sartifikat tersebut
- Berlaku untuk kapal Tanker isi kotor 150 GRT
- Untuk kapal non Tanker isi kotor 400 GRT
- Masa berlakunya ” IOPP” 5 tahun
11. Jelaskan apa yang di maksud dengan :
Oil discharge monitoring : alat pengontrol kadar minyak yang keluar
OWS : alat untuk memisahkan minyak dari air yang berasal dari got kamar mesin
Harmful substance : yaitu barang-barang yang di kemas dan membahayakan jika sampai jatuh kelaut
12. Larangan-larangan yang harus di patuhi oleh kapal sesuai “ IOPP”
Tidak membuang minyak / campuran minyak & sepecial area
Tidak membuang minyak kurang dari 50 mil dari daratan
Tidak ada buangan kecuali kapal : sedang berlayar, juga kandungan minyak tidak lebih dari 15 ppm
Tidak membuang minyak lebih dari 3 liter per mil atau lebih besar dari 1 dari jumlah muatan 30.000
13. Tuliskan 10 macam kelengkapan pencegahan oleh minyak yang di lengkapi di kapal, pencemaran
1. OWS
2. Storage tank
3. Standard discharge connection
4. Segregation of fuel oil / ballast tank
5. Slop tank (tangki endap)
6. Oil discharge mamfold for shore recciption fasilties
7. Oil water interface detector
8. Oil discharge monitoring system
9. Discharge of effment to sea above ballast water line
10. Mean for stopping discharge
14. Tuliskan beberapa penyebab terjadinya pencemaran laut yang berasal dari kapal
Kecelakaan pelayaran, kapal kandas, kebakaran
Tumpah minyak yang terjadi sewaktu bongkar muat minyak
Pembuangan air got
Pembersihan tangki /pembuangan ballast
Sampah dari kegiatan di kapal
15. Jelaskan ketentuan peraturan 20 lampiran I mengenai ukuran kapal dan jenis kapal yang di haruskan mempunyai oil recor book :
Kapal Tanker ukuran GRT 150
Kapal non Tanker GRT 400
16. Tuliskan jenis2 pemeriksaan survey untuk kapal Tanker yang berkaitan dengan sertifikat IOPP
- Special survey (survey pertama)pemeriksaan komplit yang dilakukan pada anual survey ke 4 dan harus selesai di laksanakan dalam waktu tidak lebih dari 12 bulan
- Annual survey (survey tahunan) survey dilaksanakan setiap tahun terhadap lambung kapal,sistim pipa, lobang angin dan ventilasi terutama kekedapannya
- Intermediate survey (survey antara) survey yang dilaaksanaka biasanya diantara annual survey ke 2 dan 3 untuk tangki muatan tangki ballast, geladak cuaca dan system pipa
17. Jelaskan alasan2 pengecualian pembuangan minyak atau campuran berminyak (oily mix ture) ke laut
- Kapal sedang berlayar
- Kapal tidak berada di daerah khusus
- Kapal berada pada jarak minimal 12 mil laut dari daratan
- Kapal mengoperasikan suatu sistim pemonitoran pengendalian pembuangan minyak (systim penyaringan minyak)
18. Bagaimana tidakan yang di lakukan agar pencemaran oleh minyak yang bersumber dari kapal dapat dihindari
- Di bawah sambungan pipa pengisian BBM di tempatkan wadah untuk menampung tumpahnya minyak
- Lubang2 di dek ditutup dengan kayu yang di bungkus majun waktu bangker
19. Hal-hal apa saja pada sertifikat “IOPP” tersebut dapat di batalkan dan kapal dicegah untuk melakukan pelayaran
- Pada saat pemeriksaan di jumpai keruksakan,kurang lengkap yang dapat membahayakan kelayak lautan kapal dan harus segera di perbaiki /di lengkapi
- Apa bila sartifikat keselamatan kapal menurut ”IOPP” lebih dari lama tahun.
20. Sludge tank: Tangki untuk menampung minyak kotor hasil pemisahan oleh OWS terhhadab air got
Read more: http://www.maritimeworld.web.id/2013/05/51-pertanyaan-dan-jawaban-pencegahan.html#ixzz2l9dZDBiM
Under Creative Commons License: Attribution Share Alike
Follow us: @worldmaritm on Twitter | wasimun.mesias on Facebook
0 komentar "PENCEGAHAN POLUSI", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar